MUMTAS SBY - Hak dan kewajiban merupakan dua hal
yang senantiasa beriringan. Kehadiran sebagiannya menuntut sebagian yang lain untuk
turut hadir. Namun sering kita salah faham dalam penerapan konsep hak dan
kewajiban, dikarenakan kurang sadarnya diri kita.
Sebagaimana yang kita ketahui, hak merupakan segala sesuatu yang seharusnya didapatkan oleh setiap orang, sedangkan kewajiban merupakan segala sesuatu yang seharusnya dilaksanakan oleh setiap orang.
Sebagian besar diri kita salah dalam penerapan hak dan kewajiban tersebut, kita sering menuntut hak namun meninggalkan kewajibannya. Allah dan rasulNya telah mengajarkan kepada kita, bagaimana konsep penerapan hak dan kewajiban.
Di dalam surah Al-fatihah Allah telah menunjukkan bagaimana konsep hak dan kewajiban yang sebenarnya. Pada ayat pertama sampai dengan ayat keempat menunjukkan kewajiban kita agar senantiasa beribadah dan memuji Allah, baru kemudian di ayat kelima sampai dengan ayat ketujuh merupakan hak kita memohon kepada Allah untuk mendapatkan keselamatan.
Di dalam ayat kelima, Allah lebih mendahulukan kalimat إِيَّاكَ نَعْبُدُ yang menunujukkan kewajiban kita, setelah itu kalimat إِيَّاكَ نَسْتَعِيْنَ yang menunjukkan hak kita meminta pertolongan kepada Allah.
Dan Rasulullah SAW pun bersabda:
مَنْ
لاَ يَرْحَمْ لاَ يُرْحَمْ ..... الحديث
Artinya:”barang siapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan
disayangi......” (al-hadits)
Dari dalil-dalil tersebut, dengan sangat jelas konsep hak dan kewajiban yang diajarkan oleh Allah dan RasulNya, bahwa kewajiban harus dilakukan terlebih dahulu, kemudian hak akan kita dapatkan. Semoga dapat menyadarkan kita bahwa jangan pernah menuntut hak jika kewajiban belum kita jalankan. Jangan hanya menuntut hak jika tidak pernah menjalankan kewajiban. Jangan pernah meminta surga jika tidak pernah beribadah. Semoga bermanfa’at.
Terima kasih ustadz, mengingatkan utk koreksi diri saya agar menjadi lbh baik.
BalasHapusAlhamdulillah, moga kita bisa melaksanakan hak dan kewajiban secara proporsional
BalasHapus